FIKRI HEADLINE

Jumat, 13 Desember 2013



Ini merupakan perintah Allah kepada hamba2Nya yang beriman agar mereka menahan pandangan dari perkara2 yang haram diihat. Janganlah melihat kecuali kepada hal-hal yang dibolehkan untuk dilihat dan hendaklah mereka menahan pandangan dari perkara2 yang haram untuk dilihat, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya seperti yang diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya, dari Abu Zur’ah bin Amr bin Jarir dari kakeknya, yakni Jarir bin ‘Abdillah Al Bajali RA, ia berkata “Aku bertanya kepada rasulullah SAW tentang pandangan spontan. Beliau memerintahkanku agar segera memalingkan pandangan.”
Demikian pula diriwayatkan oleh Ahmad dari Husyaim, dari Yunus bin ‘Ubaid. Abu Dawud, At Tirmidzi dan an Nasa’I juga meriwayatkannya, at Tirmidzi berkata ‘hasan shahih’. Dalam riwayat lain disebutkan dengan lafazh ‘Tundukkanlah pandanganmu’ yakni menundukkan pandangan ke bawah. Memalingkan memiliki makna yang lebih umum, karena boleh jadi dengan memandang ke bawah atau ke arah lain, wallahu’alam.
Abu Dawud meriwayatkan dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata : “Rasulullah SAW berkata kepada ‘Ali ‘Hai Ali, janganlah ikuti pandangan pertama dengan pandangan kedua. Karena pandangan pertama untukmu(dimaafkan) dan pandangan kedua tidak untukmu(tidak dimaafkan). Diriwayatkan oleh Tirmidzi dari hadits Syuraik, lalu beliau berkata ;Gharib, kami tidak mengetahui kecuali dari haditsnya.
 Dalam kitab shahih diriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri RA,bahwa Rasulullah SAW bersabda “Hindarilah duduk2 dipinggir jalan!”Mereka berkata “Wahai Rasulullah, kami tidak dapat meninggalkannya karena kami biasa mengobrol disana!” rasul bersabda “Jika kalian merasa tidak bisa meninggalkannya, maka berilah hak jalan” Mereka bertanya “Wahai Rasulullah apakah hak jalan itu?” Rasulullah bersabda “Menundukkan pandangan, menyingkirkan gangguan, menjawab salam dan amar ma’ruf nahi munkar” Abul Qasim Al Baghawi meriwayatkan ; teleh menceritakan kepada kami Thalut bin ‘Abbad, ia berkata ; telah menceritakan kepada kai Fudhail bin Husain, ia berkata : Aku telah mendengar Abu Umamah berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : Berilah jaminan untukku (utuk tidak melakukan) enam perkara ini, niscaya aku jamin bagi kalian surga, jika bericara janganlah dusta, jika diberi amanah janganlah dikhianati, jika berjanji janganlah diingkari, tundukkanlah pandangan kalian, tahanlah tangan kalian, dan jagalah kemaluan kalian”.

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 LDK FIKRI PNJ | Distributed By Blogger Template | Designed By OddThemes