FIKRI HEADLINE

Jumat, 20 Desember 2019

[RESUME || KAISAR]


SUDAH BENARKAH SHALATKU?


Pembicara       : Ust. Hasan Zuhri
Waktu             : Rabu, 18 Desember 2019
Tempat            : Masjid Darul Ilmi Politeknik Negeri Jakarta



Shalat berasal dari bahasa Arab yang berarti ibadah. Dan sebagian isi dari shalat adalah do’a. Beberapa orang mengartikan shalat dapat dilakukan hanya dengan berdo’a. Nyatanya, shalat adalah perbuatan dan perkataan khusus yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Maka tidak cukup dilakukan dengan berdiri dan berdo’a saja.
Shalat lima waktu dijadikan sebagai pembersih diri dari dosa-dosa, baik dosa kecil maupun besar. Namun, belum tentu shalat lima waktu yang kita lakukan cukup sebagai pemberat ibadah.
Di samping itu, sah atau tidaknya shalat kita bergantung pada syarat dan rukun shalat. Oleh karena itu, perhatikanlah dengan sebaik-baiknya.

Pentingnya Shalat
1.      Salah Satu Rukun Islam
Ketika kita sudah menjadi seorang muslim, maka shalat akan menjadi prioritas utama. Shalat menjadi pembeda antara yang muslim dengan non-Muslim. Dalam penghisaban kelak, amalan shalatlah yang menjadi utama. Semakin baik shalat kita, maka semakin baik pula urusan dunia dan akhiratnya
Rasulullah Saw bersabda: “Shalat adalah tiang agama. Barangsiapa yang mengerjakannya berarti ia menegakkan agama, dan barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia meruntuhkan agamanya.” (HR Baihaqi)

2.      Sarana untuk Beristirahat
Istirahatnya seorang muslim adalah saat ia shalat. Suatu ketika Rasulullah SAW berkata kepada Bilal bin Rabah, budak yang dibebaskan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq dari majikannya Abu Jahal, ''Ya Bilal, arihni bish-shalati" (Wahai Bilal istirahatkan aku dengan shalat)".

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Melaksanakan Shalat
1.      Bersih dari hadas
2.      Menutup aurat
3.      Ma’mum wajib mengikuti imam

Syarat Shalat
1.      Suci dari Hadast Besar dan Kecil
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah hadits bersabda:

لا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Yang artinya: "Allah tidak akan menerima shalat salah seorang diantara kalian jika dia berhadats sampai dia wudhu."

2.      Suci Badan, Tempat dan Pakaian
Dalam Al-Qur’an Surah Al-Mudatsir ayat 4, Allah SWT berfirman:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ


Yang artinya: “Dan pakaianmu maka bersihkanlah,”
Selain itu, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda:

إِذَا أَصَابَ ثَوْبَ إِحْدَاكُنَّ الدَّمَ مِنَ الْـحَيْضَةِ فَلْتُقْرِصْهُ ثُمَّ لِتَنْضَحْهُ بِمَاءٍ ثُمَّ لِتُصَلِّي فِيْهِ

Yang artinya: "Apabila pakaian salah seorang dari kalian terkena darah haid, hendaklah ia mengeriknya kemudian membasuhnya dengan air. Setelah itu, ia boleh mengenakannya untuk shalat."

3.      Menutup Aurat
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sangat memperhatikan penampilan umatnya, termasuk saat masuk ke dalam masjid. Dalam Al-Qur’an Surah Al A'raf ayat 31, Allah SWT berfirman:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ

Yang artinya: “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid,”
·         Aurat untuk laki-laki: Dari pusar sampai lutut
·         Aurat untuk perempuan: Seluruh tubuh kecuali kedua telapak tangan dan wajahnya

4.      Masuk Waktu Sholat
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 103:

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Artinya: "Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat, ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah sholat itu. Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."


Dalam kitab Manhajus Salikin, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah menulis bahwa menghadap kiblat menjadi salah satu syarat sahnya sholat. Ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 150:

وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ

Yang artinya: “Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.”

Rukun Shalat
1.      Niat/Qalbi: Ketika takbiratul ikhram

2.      Ucapan/Qouliyah
-          Takbir
-          Membaca Al-Fatihah
-          Tahiyat
-          Shalawat Nabi
-          Salam

3.      Perbuatan/Fi’liyah
-          Berdiri bagi yang mampu
-          Rukuk (disertai tuma’ninah)
-          I’tidal (disertai tuma’ninah)
-          Sujud (disertai tuma’ninah)
-          Duduk diantara dua sujud (disertai tuma’ninah)
-          Duduk tahiyat

4.      Tertib/Ma’nawi

 

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 LDK FIKRI PNJ | Distributed By Blogger Template | Designed By OddThemes